Bima, mbojoinside.id – Unit Reskrim Polsek Bolo berhasil menangkap dua remaja asal Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, atas dugaan pencurian kotak amal Masjid Raya Al-Amin. Kedua pelaku berinisial RS (19), seorang mahasiswa, dan NF (17), seorang pelajar. Kapolsek Bolo, read more…