Tiga Residivis Pencuri Genarator Senilai Rp250 Juta di Dompu Diringkus

DOMPU, MbojoInside.Id – Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Pekat berhasil meringkus tiga orang residivis kasus pencurian, Sabtu (24/12/2022) dini hari.

Mereka yakni HE (33) IR (23) dan IK (19), warga dari Dusun Madya, Desa Kempo.

Ketiga pelaku ditangkap tak lama setelah mencuri generator pompa air milik Dinas PUPR yang nilai mencapai Rp250 juta.

“Pelaku ditangkap disekitar pemandian mata air Ho’do, Desa Soritatanga,” ungkap Kapolsek Pekat, Ipda Muh. Sofyan Hidayat.

Dia menjelaskan, awalnya anggota menerima laporan dari Kapospol Desa Doropeti, Bripka Dediansyah. Terkait adanya kasus pencurian sebuah generator pompa air yang nilainya ratusan juta rupiah.

Atas laporan itu, tim kemudian dikerahkan untuk melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan dari sejumlah saksi dilokasi kejadian.

Dari serangkaian upaya itu terungkap identitas pelaku yang tidak lain adalah HE, IR dan IK. “Setelah tiga jam dilakukan penyelidikan, ketiga pelaku berhasil ditangkap,” ujarnya.

Berdasarkan hasil introgasi awal, pelaku mengakui telah mencuri generator pompa air milik Dinas PUPR.

Barang tersebut diangkut menggunakan mobil pikup dan disembunyikan disemak area perkebunan warga.

Berbekal temuan ini para pelaku langsung digiring ke Mapolsek Pekat untuk proses hukum lebih lanjut. “Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk kita proses hukum,” kata Sofyan. (MI04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.