Dua Pemuda di Sila Dibekuk Polisi Karena Bacok Temannya Saat Nongkrong

Bima, MbojoInside.id- Personel Polsek Madapangga Polres Bima berhasil mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan di Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, pada Minggu 29 jauari 23 siang kemarin.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan, telah mengamankan dua terduga pelaku penganiyaan dan pengeroyokan yang terjadi di kolam renang farjadit Desa Dena.

Kronoligisnya dibeberkan Adib, kedua terduga pelaku menganiaya korban menggunakan parang dan celurit masing-masing. ‘’Terduga pelaku berinisial MI L/16 Warga Desa Tonda dan AD L/19 Warga Desa Tambe Kecamatan Bolo,’’ terangnya.

Sementara satu terduga pelaku lainnya berinisial BL warga Desa Tonda, lanjutnya masih diburu pihaknya. Akibat penganiayaan ini hingga melukai SS L/21 Warga Desa Woro Kecamatan Madapangga.

Adib meneruskan, awalnya korban sedang duduk di baruga di depan kolam pemandian Farjadit, kemudian datang para pelaku  menghampiri korban dan tiba-tiba  pelaku MI  langsung melayangkan bogem mentah yang mengenai wajah  korban.

‘’Setelah itu diikuti AD yang langsung membacok korban  menggunakan sebilah parang hingga mengenai  punggung bawah korban dan pinggang  sebelah kanan dan luka memar di jidat,’’ tukasnya.

Kapolsek Madapangga Ipda Kader yang mendapat informasi tersebut langsung memerintahkan personelnya agar segera mengamankan para terduga pelaku. Dan sesampainya di TKP, petugas langsung melakukan upaya hukum dengan mengamankan kedua terduga dan barang bukti.

‘’Keduanya langsung kita amankan bersama parang dan celurit dipakai menganiaya temannya itu. Sementara korban dibawa ke PKM setempat guna mendapatkan perawatan medis,’’ pungkasnya. MI01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.