DOMPU, mbojoinside.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Dompu, berhasil mengamankan 2 orang perempuan Tuna Wicara yang nyaris dibully warga di Dusun Potu Dua, Desa Dorobara, Kecamatan Dompu, pada Selasa (31/1/2023) pukul 19.40 Wita.
Dua perempuan bernama Risza (22), asal kelurahan Bali Satu, dan Nani (34) asal Dusun Pali, Desa Sarue, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, itu dituduh sebagai pelaku penculikan anak.
“Warga spontan mengepung dua perempuan ini lantaran diduga akan melakukan penculikan anak, ternyata hoaks,” ungkap Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifuddin saat dikonfirmasi, Rabu (1/2/2023).
Arif menjelaskan, awalnya kedua tuna wicara ini keliling bahkan mengetuk pintu rumah warga untuk meminta sumbangan.
“Akan tetapi, warga sekitar mengamati gerak-gerik keduanya sehingga dicurigai sebagai pelaku penculikan anak, ditambah lagi warga kemakan isu terkait hal tersebut,” jelas Kapolsek.
Akibatnya, warga yang tidak tahan langsung bereaksi melakukan pengepungan bahkan nyaris menghakimi dua perempuan itu. Namun, beruntung sigap diamankan polisi bersama Babinsa, dan pemerintah desa setempat.
“Untuk sementara, dua tuna wicara ini diamankan di Mako Polsek Dompu, sambil menunggu pihak keluarganya yang jemput,” pungkas Arif.
Sementara itu, Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, meminta warga untuk tidak mudah percaya pada berita-berita yang belum pasti kebenarannya.
“Harusnya warga Tabayyun dulu, agar tidak gampang kemakan isu hoaks, yang justru merugikan orang lain, lebih-lebih orang yang tidak tahu apa-apa,” tegas Kapolres. (MI04)