Desakan Tangkap Bandar Narkoba, Kapolres Bima: Kami Butuh Bukti Konkret

Bima, mbojoinside.id – Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo menanggapi terkait desakan Ketua Pengurus Wilayah (PW) Serikat Muslimin Indonesia (Semmi) Uswatun Hasanah alias Badai NTB agar menangkap para bandar dan kartel narkoba.

Eko mengatakan, penangkapan harus  berdasarkan alat bukti dan unsur pelaku narkoba 

harus tertangkap tangan dan ditemukan barang bukti padanya.

Sementara dari sekian banyak tersangka yang ditangkap, polisi sodorkan foto-foto yang ada di pamflet tersebut tidak ada yang mengakui barang itu diperoleh dari orang-orang tersebut.

“Jika ada yang mengakui barang diperoleh dari orang-orang yang beredar tersebut sudah kami tangkap kala itu juga,” kata Eko yang dikonfirmasi Minggu (29/12/2024).

Disinggung setoran bandar 75 juta ke Polres dan 7,5 juta ke Polsek Bolo, Eko menyatakan itu tidak benar alias nihil.

“Kami sudah chek and rechek nihil,” jelasnya.

Terkait postingan Badai, itu hak dia. Namun, sdr Badai harus bisa membuktikan orang-orang dalam pamflet tersebut sesuai dengan tuduhan. 

“Sampai saat ini, Badai belum pernah memberikan alat bukti pada kami,” tambahnya.

Eko berharap dukungan dan peran aktif masyarakat dalam memerangi narkoba yang benar-benar merusak masa depan generasi yang cerah.

“Kami minta dukungan masyarakat karena ini menjadi komitmen kami. Atensi kami,” pungkas sosok yang tegas dan lugas itu.

Dua Pelajar Tertangkap Tangan Curi Kotak Amal di Masjid Raya Al-Amin

Bima, mbojoinside.id – Unit Reskrim Polsek Bolo berhasil menangkap dua remaja asal Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, atas dugaan pencurian kotak amal Masjid Raya Al-Amin. Kedua pelaku berinisial RS (19), seorang mahasiswa, dan NF (17), seorang pelajar.

Kapolsek Bolo, Iptu Nurdin, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/12/2024). Bendahara masjid mendapatkan laporan dari marbot bahwa kotak amal yang terletak di dekat toilet laki-laki ditemukan dalam keadaan rusak, dengan seluruh uangnya raib.

Hasil pemeriksaan CCTV masjid menunjukkan dua orang tak dikenal masuk melalui pintu timur, menuju toilet, memadamkan lampu, dan memindahkan cermin yang ada di atas kotak amal. Mereka kemudian membongkar kotak amal, mengambil isinya, dan melarikan diri.

Atas kejadian tersebut, bendahara masjid melaporkan kasus ini ke Polsek Bolo. Polisi segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa kedua terduga pelaku berada di kediaman RS. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (14/12/2024), sekitar pukul 09.30 WITA.

“Benar, keduanya sudah kami amankan setelah diburu selama dua hari,” ungkap Iptu Nurdin.

Saat ini, polisi masih mendalami motif di balik tindakan kedua remaja tersebut. Keduanya kini ditahan di Mapolsek Bolo untuk proses hukum lebih lanjut.

Kesal Polisi Bebaskan 5 dari 8 Terduga Penikaman, Warga Samili dan Dadibou Saling Serang.

Bima, mbojoinside.id – Bentrok komunal antar warga kembali terjadi di Kabupaten Bima, pada Kamis (12/12/2024). Kali ini melibatkan warga Desa Samili dan Desa Dadibou di Kecamatan Woha.

Konflik dipicu oleh ketidakpuasan warga Samili terhadap keputusan polisi yang membebaskan lima dari delapan warga Dadibou yang sebelumnya diamankan terkait kasus penikaman Ramansyah, seorang warga Samili, hingga meninggal dunia.

Kepala Desa Samili, Bambang AB, menjelaskan bahwa warganya menganggap semua yang diamankan harus tetap ditahan.

Padahal, menurut polisi, hanya tiga dari delapan orang tersebut yang terbukti terlibat dalam insiden tersebut. Upaya polisi untuk memberikan pemahaman kepada warga tidak membuahkan hasil, sehingga situasi memanas dan berujung pada bentrokan di sore hari.

Sebelum bentrokan, warga Samili sempat memblokade jalan menuju rumah korban. Meski aparat telah mencoba mencegah, ketegangan tetap memuncak. Kini, aparat keamanan bersiaga untuk meredakan konflik dan mencegah kerusuhan lebih lanjut.

Tiga Pelaku Penyelundupan 10 Rusa dari Pulau Komodo ke Bima Ditangkap

Bima, mbojoinside.id – TNI dan Polri berhasil mengungkap kasus penyelundupan rusa dari Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ke wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu (8/9/2024).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga terduga pelaku bersama barang bukti berupa 10 ekor rusa yang telah disembelih dan dalam kondisi mati. Pelaku berinisial MS (24), JA (39), dan TA (25), semuanya warga Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Polisi juga menyita sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi EA 1458 YE yang digunakan untuk mengangkut satwa tersebut.

“Pelaku dan barang bukti kami amankan saat melintas di jalan raya Desa Bugis, Kecamatan Sape,” ujar Kasubsi Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun, saat dikonfirmasi pada hari Minggu.

“Dalam pemeriksaan, kami menemukan tiga orang di dalam mobil beserta 10 ekor rusa, satwa yang dilindungi, dalam kondisi mati dan ditutupi terpal,” tambahnya.

Tragedi Keluarga di Desa Adu: Suami Habisi Nyawa Istri Usai Cekcok Mulut

Dompu, mbojoinside.id – Tragedi memilukan terjadi di Desa Adu, Kabupaten Dompu, pada Jumat malam, 6 September 2024, sekitar pukul 20.00 WITA. Seorang suami berinisial ES tega menghabisi nyawa istrinya, RHW (31), setelah terlibat cekcok mulut di rumah mereka.

Menurut keterangan dari kepolisian, ES baru saja pulang dari kebun tembakau dalam keadaan lelah dan lapar. Setibanya di rumah, ia langsung mendapat kata-kata kasar dari istrinya.

Perkataan tersebut memicu amarah ES, yang kemudian mengambil belati yang dibawanya dari kebun dan menyerang istrinya hingga tewas di tempat.

Setelah melakukan aksi keji tersebut, ES menyerahkan diri ke Polsek Hu’u sambil membawa belati yang masih berlumuran darah. Kapolsek Hu’u, IPDA Samsul Rijal, melalui PS Kanit Reskrim AIPDA M. Syarifuddin, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan.

Motif sementara pembunuhan ini diduga akibat perselisihan rumah tangga yang dipicu oleh kelelahan dan kata-kata kasar dari korban. Penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap detail kasus ini.

Polisi Gagalkan Peredaran 7,34 Kilogram Sabu Jaringan Internasional Menuju Bima

Lombok, mbojoinside.id – Polres Lombok Tengah berhasil menyita 7,34 kilogram narkoba jenis sabu dari tiga orang terduga pengedar di Jalan Raya Bypass Praya Barat Pada Senin, 26 Agustus 2024.

Menurut Kasatresnarkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Fendi Miharja, sabu tersebut diduga akan diselundupkan ke Lombok Timur dan Bima.

Operasi penangkapan ini melibatkan tiga pelaku asal Medan dan Pekanbaru, yang diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan internasional.

Narkoba tersebut disamarkan dalam paket berbentuk kotak teh, dan para pelaku mengaku mendapat upah Rp50 juta untuk setiap paket yang mereka bawa.

Pengiriman dilakukan melalui jalur darat dan laut dari Pekanbaru, melewati Bali, dan tiba di Lombok.

Emosi Berujung Petaka, Pria di Bima Bunuh Kekasihnya Akibat Cemburu

Bima, mbojoinside.id – Seorang gadis berinisial EA (24) ditemukan tewas di kamar mandi kostnya di Kelurahan Tanjung, Kota Bima, Minggu (25/8/2024) sekitar 21.00 wita.

EA diduga tewas akibat dicekik oleh kekasihnya, JK (25), seorang pria yang tinggal di Kecamatan Rasanae Barat.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Punguan Hutahaean menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi sementara insiden ini bermula ketika JK menghubungi korban untuk datang ke kosnya.

Begitu korban tiba, kecemburuan yang meluap-luap membuat JK nekat mencekik EA hingga tewas, meskipun korban sempat melakukan perlawanan.

“Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku memasukkan mayat EAW ke dalam kamar mandi,” ungkap AKP Punguan Hutahaean.

Tidak lama setelah kejadian, JK menghubungi adiknya dan memberitahu bahwa EA telah meninggal dunia. Mendengar pengakuan tersebut, sang adik segera melaporkan kejadian itu ke Polres Bima Kota. Tim Puma 1 yang dipimpin oleh Katim Aiptu Hero Suharjo, bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku pada malam yang sama.

Dalam interogasi awal, JK mengaku mencekik korban karena cemburu, merasa kekasihnya memiliki hubungan dengan pria lain. Saat ini, jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan otopsi, sesuai dengan persetujuan pihak keluarga. [MI03].

Pemkab Dompu Buka 250 Formasi CPNS 2024, Fokus pada Tenaga Kesehatan dan Teknis

Dompu, mbojoinside.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu telah resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui surat resmi dengan nomor 800/538/BKD&PSDM/2024.

Pada seleksi CPNS kali ini, Pemkab Dompu menyediakan 250 formasi yang terbagi menjadi dua kategori utama. Sebanyak 100 formasi diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, sementara 150 formasi lainnya untuk tenaga teknis.

Beberapa formasi yang dibuka antara lain adalah Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, yang mensyaratkan kualifikasi pendidikan S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Administrasi Publik, atau S1 Manajemen.

Selain itu, terdapat formasi Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama, yang membutuhkan kualifikasi pendidikan S1 Akuntansi, S1 Ekonomi, S1 Hukum, atau S1 Administrasi Bisnis. Juga, Penyuluh Pertanian Terampil yang memerlukan kualifikasi pendidikan D-III Penyuluhan Pertanian atau D-III Teknik Pertanian.

Formasi untuk tenaga kesehatan akan ditempatkan di RSUD Dompu dan beberapa Puskesmas di seluruh Kabupaten Dompu.

Pendaftaran seleksi CPNS Kabupaten Dompu akan dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.

Tersangka Penganiaya Bayi Meninggal di Sape Positif Narkoba, Mengaku Menyesal atas Perbuatannya

Kota Bima, mbojoInside.id – Polres Bima Kota akhirnya menetapkan RF alias WN (42), suami dari pengasuh anak, sebagai tersangka atas tindakan kejam yang mengakibatkan kematian seorang balita berusia 1,5 tahun.

Mirisnya dibeberkan Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, dalam konferensi pers-nya Jumat 16 Agustus 2024, tersangka juga diketahui positif memakai Sabu-sabu.

Balita malang tersebut lanjutnya, meninggal dunia setelah mengalami luka dalam dan pendarahan akibat penganiayaan brutal oleh tersangka.

Kejadian bermula sebutnya pada 5 Agustus 2024, saat korban tengah tidur bersama anak dari tersangka.

“Nah pada pukul 23.00 WITA, korban ini menangis. Tersangka, yang emosi terus masuk dan menganiaya dengan cara yang sangat sadis, tanpa memperhatikan usia korban yang masih balita,” urainya.

Tindak kekerasan ini mulai terungkap pada 8 Agustus 2024, ketika ibu asuh korban yang juga istri tersangka, mendapati darah keluar dari hidung balita tersebut saat dimandikan. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit oleh kakeknya, namun pada 9 Agustus 2024, balita itu menghembuskan nafas terakhirnya.

Merasa ada yang ganjil, kakek korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Sape. Dan berdasarkan hasil autopsi, ditemukan sejumlah luka luar dan dalam pada tubuh korban yang menjadi penyebab kematian.

Kapolres Bima Kota menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kejadian ini..

“Tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp 3 miliar,” katanya.

Kasus ini menjadi sorotan karena kekejaman yang dilakukan terhadap korban yang tidak berdosa, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para orang tua dan pengasuh anak agar lebih berhati-hati dan penuh kasih sayang dalam merawat anak-anak yang berada dalam tanggung jawab mereka. [MI01].

Rekrutmen CPNS Kabupaten Bima Tahun 2024 Segera Dibuka! Tersedia 100 Formasi

Bima, mbojoinside.id – Pelaksana Tugas Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Laily Ramdhani S.STP., MM, mengungkapkan bahwa Pemerintah telah menyetujui pengadaan 100 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Tahun Anggaran 2024. Dari jumlah tersebut, 56 formasi dialokasikan untuk tenaga kesehatan dan 44 formasi untuk tenaga teknis.

Proses rekrutmen CPNS ini akan dimulai pada Agustus 2024, dengan beberapa tahapan seleksi yang harus diikuti oleh pelamar yang memenuhi syarat. Laily Ramdhani menjelaskan bahwa tahapan seleksi ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Untuk jadwal dan teknis pelaksanaan, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut. BKD dan Diklat siap melaksanakan seluruh tahapan rekrutmen CPNS ini,” ujar Laily Ramdhani pada Jumat, 9 Juli 2024.