Desakan Tangkap Bandar Narkoba, Kapolres Bima: Kami Butuh Bukti Konkret

Bima, mbojoinside.id – Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo menanggapi terkait desakan Ketua Pengurus Wilayah (PW) Serikat Muslimin Indonesia (Semmi) Uswatun Hasanah alias Badai NTB agar menangkap para bandar dan kartel narkoba.

Eko mengatakan, penangkapan harus  berdasarkan alat bukti dan unsur pelaku narkoba 

harus tertangkap tangan dan ditemukan barang bukti padanya.

Sementara dari sekian banyak tersangka yang ditangkap, polisi sodorkan foto-foto yang ada di pamflet tersebut tidak ada yang mengakui barang itu diperoleh dari orang-orang tersebut.

“Jika ada yang mengakui barang diperoleh dari orang-orang yang beredar tersebut sudah kami tangkap kala itu juga,” kata Eko yang dikonfirmasi Minggu (29/12/2024).

Disinggung setoran bandar 75 juta ke Polres dan 7,5 juta ke Polsek Bolo, Eko menyatakan itu tidak benar alias nihil.

“Kami sudah chek and rechek nihil,” jelasnya.

Terkait postingan Badai, itu hak dia. Namun, sdr Badai harus bisa membuktikan orang-orang dalam pamflet tersebut sesuai dengan tuduhan. 

“Sampai saat ini, Badai belum pernah memberikan alat bukti pada kami,” tambahnya.

Eko berharap dukungan dan peran aktif masyarakat dalam memerangi narkoba yang benar-benar merusak masa depan generasi yang cerah.

“Kami minta dukungan masyarakat karena ini menjadi komitmen kami. Atensi kami,” pungkas sosok yang tegas dan lugas itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *