Dua Pelajar Tertangkap Tangan Curi Kotak Amal di Masjid Raya Al-Amin

Bima, mbojoinside.id – Unit Reskrim Polsek Bolo berhasil menangkap dua remaja asal Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, atas dugaan pencurian kotak amal Masjid Raya Al-Amin. Kedua pelaku berinisial RS (19), seorang mahasiswa, dan NF (17), seorang pelajar.

Kapolsek Bolo, Iptu Nurdin, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/12/2024). Bendahara masjid mendapatkan laporan dari marbot bahwa kotak amal yang terletak di dekat toilet laki-laki ditemukan dalam keadaan rusak, dengan seluruh uangnya raib.

Hasil pemeriksaan CCTV masjid menunjukkan dua orang tak dikenal masuk melalui pintu timur, menuju toilet, memadamkan lampu, dan memindahkan cermin yang ada di atas kotak amal. Mereka kemudian membongkar kotak amal, mengambil isinya, dan melarikan diri.

Atas kejadian tersebut, bendahara masjid melaporkan kasus ini ke Polsek Bolo. Polisi segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa kedua terduga pelaku berada di kediaman RS. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (14/12/2024), sekitar pukul 09.30 WITA.

“Benar, keduanya sudah kami amankan setelah diburu selama dua hari,” ungkap Iptu Nurdin.

Saat ini, polisi masih mendalami motif di balik tindakan kedua remaja tersebut. Keduanya kini ditahan di Mapolsek Bolo untuk proses hukum lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *