Bima, mbojoinside.id – Bentrok komunal antar warga kembali terjadi di Kabupaten Bima, pada Kamis (12/12/2024). Kali ini melibatkan warga Desa Samili dan Desa Dadibou di Kecamatan Woha.
Konflik dipicu oleh ketidakpuasan warga Samili terhadap keputusan polisi yang membebaskan lima dari delapan warga Dadibou yang sebelumnya diamankan terkait kasus penikaman Ramansyah, seorang warga Samili, hingga meninggal dunia.
Kepala Desa Samili, Bambang AB, menjelaskan bahwa warganya menganggap semua yang diamankan harus tetap ditahan.
Padahal, menurut polisi, hanya tiga dari delapan orang tersebut yang terbukti terlibat dalam insiden tersebut. Upaya polisi untuk memberikan pemahaman kepada warga tidak membuahkan hasil, sehingga situasi memanas dan berujung pada bentrokan di sore hari.
Sebelum bentrokan, warga Samili sempat memblokade jalan menuju rumah korban. Meski aparat telah mencoba mencegah, ketegangan tetap memuncak. Kini, aparat keamanan bersiaga untuk meredakan konflik dan mencegah kerusuhan lebih lanjut.