Wanita Penculik Bayi di Bima Ditangkap di Dompu

Dompu, mbojoinside.id – Wanita inisial LS (37) yang diduga menculik bayi berusia tujuh bulan di Bima akhirnya ditangkap polisi, Rabu (22/5/2024) malam.

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Tembalae, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.

Kapolsek Pajo, Ipda Gunawan membenarkan adanya penangkapan terhadap LS, wanita yang viral karena menculik bayi inisial A di Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Bima.

“Iya, pelaku penculikan bayi itu tadi sudah kita tangkap,” kata Gunawan saat dihubungi, Rabu.

Gunawan menyampaikan, pelaku ditangkap tak lama setelah anggotanya mendapat informasi terkait lokasi persembunyiannya.

Setelah ditelusuri ternyata LS menyembunyikan korban di rumah salah seorang keluarganya di Desa Tembalae.

“Tadi dia diamankan di dalam rumah keluarga pelaku, jadi korban ini disembunyikan di sana,” jelasnya.

Saat ini pelaku sudah digiring ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lanjut. Korban juga diamankan di sana untuk diserahkan kepada pihak keluarganya.

“Sudah di polres, hanya sebentar di polsek karena ada kerumunan massa juga tadi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *